Hidup adalah bersyukur
Sabtu, 31 Desember 2011
Psikologi kejiwaan
Kaidah hukum mengatakan ..
"Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang diingkari" .
Tertundanya penanganan yang efektif sama artinya dengan mengingkari penanganan yang efektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar